Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuranji merupakan lembaga yang memberikan layanan administrasi kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kuranji, Padang. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan efisien, guna mendukung terciptanya birokrasi yang bersih dan efektif. Berikut adalah maklumat pelayanan yang berlaku di BKN Kuranji.
Prinsip Pelayanan BKN Kuranji:
- Profesionalisme:
Kami memastikan bahwa setiap layanan diberikan oleh petugas yang terlatih, kompeten, dan berintegritas tinggi. Setiap permohonan layanan akan diproses dengan standar yang jelas dan tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku. - Transparansi:
Setiap proses layanan dilakukan secara terbuka, di mana pemohon dapat memantau perkembangan status permohonan mereka. Kami berusaha untuk memberikan informasi yang akurat dan jelas terkait proses layanan yang sedang berlangsung. - Akuntabilitas:
Kami bertanggung jawab penuh atas setiap pelayanan yang diberikan. Setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh BKN Kuranji dapat dipertanggungjawabkan kepada pemohon dan masyarakat. - Efisiensi dan Kemudahan:
BKN Kuranji berkomitmen untuk menyederhanakan proses administrasi dan memberikan kemudahan akses bagi ASN melalui layanan berbasis teknologi. Dengan sistem online yang terintegrasi, ASN dapat mengajukan permohonan, melacak status permohonan, dan mendapatkan informasi terkait kepegawaian dengan lebih mudah dan cepat.
Jenis Layanan yang Disediakan:
- Administrasi Kepegawaian:
BKN Kuranji melayani berbagai permohonan administrasi kepegawaian, seperti pengangkatan, mutasi, promosi, dan pensiun ASN. Setiap permohonan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan. - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS):
Kami menyelenggarakan seleksi CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan adil. Proses ujian dilaksanakan dengan cara yang objektif, dan hasilnya dapat langsung diketahui oleh peserta tanpa adanya intervensi manusia. - Konsultasi Kepegawaian:
ASN yang membutuhkan informasi atau penjelasan terkait status kepegawaian mereka dapat mengajukan konsultasi melalui saluran yang disediakan oleh BKN Kuranji. Kami siap memberikan bantuan dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian.
Waktu Pelayanan:
Kami berusaha untuk memberikan pelayanan dalam waktu yang efisien sesuai dengan standar waktu yang ditetapkan, yaitu:
- Pengangkatan ASN: Maksimal 14 hari kerja
- Mutasi ASN: Maksimal 21 hari kerja
- Pensiun ASN: Maksimal 30 hari kerja
Penanganan Keluhan:
Jika ada keluhan terkait pelayanan, pemohon dapat mengajukan pengaduan melalui saluran yang telah disediakan. Keluhan akan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 3 hari kerja.
BKN Kuranji berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN dan masyarakat, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan efisien.